Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) adalah maskapai pelayaran nasional Indonesia. Pelni
mengoperasikan sejumlah 28 unit kapal penumpang dengan kapasitas seluruhnya 36.913 penumpang dan 4 unit kapal barang. Kapal-kapal Pelni memiliki rute tetap yang menyinggahi 91 pelabuhan di Indonesia.
Tiga unit kapal penumpang (KM Kerinci, KM Willis, dan KFC Jet Liner)
berfungsi sebagai sebagai kapal carter atau kapal cadangan bila ada
kapal yang sedang didok. Kapal penumpang yang dimiliki terdiri dari 6
jenis: kapasitas 3.000 penumpang, 2.000 penumpang, 1.000 penumpang, 500
penumpang, kapal Ro-Ro, dan 1 kapal feri.
Pelni berawal dari Yayasan Penguasaan Pusat Kapal-Kapal (PEPUSKA) yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum
tertanggal 5 September 1950. Yayasan PEPUSKA didirikan setelah
Pemerintah Belanda menolak permintaan Pemerintah Indonesia untuk
mengubah status NV Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) menjadi perseroan terbatas. Sebagai maskapai pelayaran Belanda yang beroperasi di perairan Indonesia, NV KPM juga menolak untuk memakai bendera Indonesia.
Dengan modal awal 8 unit kapal, PEPUSKA harus bersaing dengan KPM
yang armadanya lebih banyak dan memiliki kontrak-kontrak yang bersifat monopoli. Setelah PEPUSKA dibubarkan pada 28 April 1952,
PT Pelni didirikan berdasarkan SK Menteri Perhubungan tanggal 28
Februari 1952 dan 19 April 1952. Presiden direktur Pelni yang pertama
bernama Ma'moen Soemadipraja.
Pada waktu itu, modal awal Pelni adalah 8 unit kapal yang diwariskan
oleh Yayasan PEPUSKA. Kekurangan armada diatasi dengan memesan 45 unit
kapal penumpang dari Eropa Barat dengan dana dari Bank Ekspor Impor Indonesia.
Hingga kapal-kapal yang dipesan tiba, Pelni mencarter kapal-kapal asing
untuk mengisi trayek yang ditinggalkan KPM. Selain itu, Pelni juga
menambah jumlah armada dengan kapal-kapal hasil pampasan perang dari Jepang.
No comments:
Post a Comment